APA ITU PERWALIAN ?

Perwalian adalah proses dimana mahasiswa menyusun dan menentukan matakuliah apa saja yang akan ditempuh pada satu semester berikutnya dengan bimbingan dan persetujuan dosen wali.

KENAPA HARUS MELAKUKAN PERWALIAN ?

Perwalian bertujuan agar mahasiswa dengan bimbingan dosen wali menyusun matakuliah yang akan diambil pada semester berikutnya berdasarkan presentasi yang diperoleh pada semester sebelumnya, sehingga memungkinkan untuk lulus tepat waktu.

Selain itu, perwalian juga berfungsi untuk melihat perkembangan akademis mahasiswa. Bila ditemukan permasalahan, baik mahasiswa maupun dosen wali akan mencari solusi yang tepat sehingga mahasiswa dapat lulus tepat pada waktunya.

KAPAN PERWALIAN DILAKUKAN ?
Perwalian dilakukan setiap semester regular (ganjil dan genap) dan semester pendek (bila dilaksanakan). Tepatnya pada pekan perwalian yang telah ditentukan.

HAL-HAL PENTING TERKAIT WAKTU PERWALIAN :
1. Jadwal perwalian terdapat di aklender akademis yang dibagikan setiap semester.

2. Jadwal perwalian akan disesuaikan kembali dengan waktu yang diberikan oleh dosen wali, namun masih tetap di dalam jadwal perwalian kalender akademis.

3. Perwalian dapat diwakilkan bila mahasiswa berhalangan hadir dengan membawa surat kuasa bermaterai serta persyaratan yang sudah ditetapkan. Kesalahan dalam pengambilan matakuliah dan sanksi keterlambatan perwalian menjadi tanggung jawab mahasiswa sendiri.

BAGAIMANA JIKA TERLAMBAT PERWALIAN ?

Mahasiswa yang terlambat melakukan perwalian sampai dengan BDATM akan dikenakan sanksi seperti berikut :

1. Untuk semester ganjil atau genap berupa denda sebesar 10% dari Uang Kuliah Tetap (UKT)

2. Untuk semester pendek dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku
PERHATIKAN !!!!

Mahasiswa yang terlambat melakukan perwalian setelah BDATM disarankan mengambil cuti kuliah.

BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PERWALIAN ?

Tata cara perwalian dapat dilihat pada tautan berikut ini Perwalian
Setelah melakukan perwalian secara manual, langkah selanjutnya adalah perwalian secara online.

Tata cara perwalian online dapat dilihat pada tautan berikut ini Perwalian Online

Sumber :

Buku Panduan Mahasiswa Itenas Tahun 2016