APA ITU IJAZAH ?

Ijazah adalah bukti kelulusan yang diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan tahap pendidikan Program Sarjana dan dinyataka lulus dalam sidang yudisium di program studinya.

KETENTUAN TENTANG IJAZAH :
Ketentuan tentang Ijazah diatur sebagai berikut :
1. Ijazah hanya dibuat satu kali, jika hilang hanya dapat diganti dengan surat keterangan
2. ijazah dibuat dalam Bahasa Indonesia
3. Legalisir salinan Ijazah dilakukan di Biro Akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Ijazah Bahasa Inggris diberikan apabila mahasiswa yang bersangkutan membutuhkan, dengan cara pengajuan ke BA

BAGAIMANA PROSEDUR PEMBUATAN IJAZAH ?
Tata cara pembuatan Ijazah dapat dilihat pada tautan berikut Prosedur Pembuatan Ijazah

Sumber :
Buku Panduan Mahasiswa Itenas tahun 2016