APA ITU YUDISIUM ?

Sidang yudisum adalah proses kelulusan yang didasari pada suatu penelitian akhir yang mencerminkan kinerja akademik mahasswa selama menjalani pendidikan di ITENAS.

  1. Setiap lulusan pendidikan program sarjana diberi yudisium kelulusan yang didasari pada suatu penilaian akhir yang mencerminkan kinerja akademik yang bersangkutan selama menjalani pendidikan di ITENAS
  2. Yudisium kelulusan diberikan dalam tiga jenjang, yaitu jenjang tertinggi dengan predikat pujian, jenjang menengah dengan predikat sangat memuaskan dan jenjang di bawahnya dengan predikat memuaskan
  3. Penilaian akhir seperti yang dimaksudkan dalam point 1 dan 2 didasari atas Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serta syarat-syarat lainnya.

APA SAJA PERSYARATAN YUDISIUM ?

Persyaratan sidang yudisium adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa telah dinyatakan lulus sidang tugas akhir
  2. Mahasiswa menyelesaikan seluruh mata kuliah sesuai persyaratan
  3. Mahasiswa menyerahkan berkas berupa :
    – Judul Tugas Akhir dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
    – Abstrak Tugas Akhir dalam Bahasa Indonesia
    – Biodata buku wisuda
    – Log book Tugas Akhir
    – Tanda bukti penyerahan Tugas Akhir ke perpustakaan pusat dan Ruang Baca TI
    – Nilai English Profiency Test (EPT)
    – Bukti bebas pinjaman buku dari perpustakaan pusat dan Ruang Baca TI
    – Surat penerimaaan atau bukti lain dari publikasi karya ilmiah

BAGAIMANA ALUR PROSEDUR YUDISIUM ?
Alur Prosedur yudisium dapat dilihat dengan klik tautan ini Prosedur yudisium